Sk Kenaikan Jabatan Fungsional Guru : Kenaikan Pangkat Badan Kepegawaian Negara : Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru);
Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir. Untuk jabatan fungsional tertentu sk kenaikan jabatan fungsional mendahului sk . Untuk guru ada peraturan lain tentang program induksi guru. Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru); Fotocopy sah sk kenaikan pangkat terakhir.
Fotocopy sah sk cpns dan pns;
Fotocopy sah sk mutasi bagi pns . Pendahuluan berdasarkan pasal 17 ayat. Fotocopy legalisir sk kenaikan pangkat terakhir; Syarat kenaikan pangkat fungsional guru adalah: Fc sk kenaikan pangkat terakhir; Daftar usul kenaikan jabatan fungsional; Kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (lembaran negara. Fc sk impasing jabatan guru / sk jabatan fungsional guru terakhir; Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru); Fotocopy sah sk cpns dan pns; Tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya perlu menetapkan peraturan bersama menteri. Foto copy sk kenaikan jabatan bagi yang pindah jabatan; Berita acara pak (khusus guru);
Tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya perlu menetapkan peraturan bersama menteri. Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru); Foto copy sk kenaikan jabatan bagi yang pindah jabatan; Berita acara pak (khusus guru); Pendahuluan berdasarkan pasal 17 ayat.
Tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya perlu menetapkan peraturan bersama menteri.
Khusus jabatan fungsional guru disertai : Fotocopy sah sk kenaikan pangkat terakhir. Foto copy sk kenaikan jabatan bagi yang pindah jabatan; Fc sk impasing jabatan guru / sk jabatan fungsional guru terakhir; Berita acara pak (khusus guru); Pendahuluan berdasarkan pasal 17 ayat. Asli penetapan angka kredit (pak) baru. Untuk guru ada peraturan lain tentang program induksi guru. Kenaikan pangkat pegawai negeri sipil a. Pak asli (bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu); Daftar usul kenaikan jabatan fungsional; Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir. Fc sk kenaikan pangkat terakhir;
Asli penetapan angka kredit (pak) baru. Fotocopy legalisir sk kenaikan pangkat terakhir; Khusus jabatan fungsional guru disertai : Fc sk impasing jabatan guru / sk jabatan fungsional guru terakhir; Fc sk kenaikan pangkat terakhir;
Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru);
Tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya perlu menetapkan peraturan bersama menteri. Khusus jabatan fungsional guru disertai : Kelengkapan data kenaikan pangkat pilihan bagi pns yang menduduki jabatan fungsional tertentu : Fotocopy sah sk kenaikan pangkat terakhir. Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru); Fotocopy legalisir sk kenaikan pangkat terakhir; Kenaikan pangkat pegawai negeri sipil a. Berita acara pak (khusus guru); Foto copy sk kenaikan jabatan bagi yang pindah jabatan; Untuk jabatan fungsional tertentu sk kenaikan jabatan fungsional mendahului sk . Minimal sudah 2 tahun di jabatan terakhir. Fc sk kenaikan pangkat terakhir; Kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (lembaran negara.
Sk Kenaikan Jabatan Fungsional Guru : Kenaikan Pangkat Badan Kepegawaian Negara : Angka kredit (bagi jabatan fungsional guru);. Untuk guru ada peraturan lain tentang program induksi guru. Pak asli (bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu); Berita acara pak (khusus guru); Fotokopi sah sk kenaikan pangkat terakhir. Fc sk impasing jabatan guru / sk jabatan fungsional guru terakhir;